Agama dan Masyarakat
seperti yang kita ketahui di Indonesia banyak
terjadi permasalan-permasalahan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan
minimnya rasa persaudaraan dan rasa memiliki dan membutuhkan antara satu dengan
yang lain, antar umat beragama. Selain itu salah satu pemicu adanya pertikaiyan
antar umat beragama ini adalah kurangnya rasa toleransi. Rasa toleransi sangat
di perlukan di dalam kehidupan beragama, karena hal ini dapat menciptakan
kedamaian antar umat beragama.
Pertikaian yang terjadi belakangan ini
terkadang di sebabkan oleh masalah kecil seperti masalah batas wilayah,
ekonomi,politik serta kurangnya kesadaran antara masing-masing individu yang
berlanjut kemasalah agama. Masalah ini sering kali mengatas namakan agama,
karna agama memiliki tirai atau pembatas yang sangat tipis dengan
masalaha-masalah di atas. Sehingga sedikit saja terjadi masalah tersebut maka
agama akan di ikut sertakan.
Pertikaian antar umat beragama di Indonesia
khususnya banyak terjadi di kalangan Agama Kristen dan Agama muslim, ada juga
yang terjadi dengan agama-agama lain. pertikaian ini sering kali menjatuhkan
korban yang tidak sedikit, dan menyebabkan kerugian baik dari segi material,
maupun spiritual. Jadi sebenarnya tidak ada gunanya kita melakukan suatu
pertikaian, apalagi sesama umat beragama, karena seperti semboyan bangsa
Indonesia yaitu “ BHINEKA TUNGGAL IKA “, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap
satu jua, semboyan inilah yang harus benar-benar kita maknai dalam menghadapi
perbedaan antar agama, apalagi Indonesia merupakan Negara kesatuan dan
persatuan,.Untuk itu mari kita terapkan semboyan ini di kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Solusi Tentang Agama dan Masyarakat.
Kerukunan hidup beragama adalah keharmonisan
hubungan dalam dinamika pergaulan dan kehidupan bermasyarakat yang saling
menguatkan dan diikat oleh sikap pengendali diri dalam wujud:
1) Saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agamanya;
2) Saling hormat menghormati dan bekerja
sama intem pemeluk agama, antara berbagai golongan agama dan antara umatumat
beragama dengan pemerintah yang sama-sama beitanggung jawab membangun bangsa
dan negara;
3) Saling tenggang rasa dengan tidak
memaksakan agama kepada orang lain.
Dalam rangka inilah Pemerintah melalui
Departeman agama bertugas membina, mem-bimbing rakyat untuk beragama guna
menjalankan agamanya, sesuai dengan salah satu tugas pokok Dapertemen Agama,
yaitu memelihara dan melaksanakan falsafah negara pancasila dengan jalan membina, memelihara dan melayani rakyat agar menjadi bangsa Indonesia yang beragama.
Komentar
Posting Komentar